Penyusunan instrumen akreditasi berfokus pada 4 (empat) program studi dibawah Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sumatera Utara Medan, yang akan melakukan pengajuan reakreditasi. Program studi yang dimaksud adalah Program studi Ilmu Komputer, Biologi, Matematika dan sistem informasi. Berdasarkan hal tersebut, maka disusunlah penetapatan tim penyusun instrumen akreditasi masing-masing program studi tersebut. Dasar penetapan tim penyusun instrumen akreditasi program studi Fakultas Sains dan Teknologi dapat dilihat pada Tabel berikut :
Tabel. Dasar Penetapan tim penyusun instrumen akreditasi 9 kriteria Program Studi Fakultas Sains dan Teknologi
No | Program Studi | Dasar Penetapan |
1 | Program Studi Ilmu Komputer | SK Dekan No 212 Tahun tentang Tim Penyusun Borang Akreditasi Program Studi Ilmu Komputer |
2 | Program Studi Sistem Informasi | SK Dekan No 213 Tahun tentang Tim Penyusun Borang Akreditasi Program Studi Sistem Informasi |
3 | Program Studi Matematika | SK Dekan No 214 Tahun tentang Tim Penyusun Borang Akreditasi Program Studi Matematika |
4 | Program Studi Biologi | SK Dekan No 215 Tahun tentang Tim Penyusun Borang Akreditasi Program Studi Biologi |