Medan, 5 Mei 2026. Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan menggelar Rapat Pimpinan Fakultas sebagai langkah koordinatif untuk memperkuat tata kelola akademik, administrasi, dan kelembagaan. Rapat tersebut berlangsung pada Selasa, 5 Mei 2026, pukul 10.00 WIB sampai selesai, bertempat di Ruang Meeting Lantai 2 Fakultas Sains dan Teknologi UINSU Medan.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pimpinan dan pengelola fakultas, meliputi para Wakil Dekan, Kepala Bagian Tata Usaha, para Ketua Program Studi, para Sekretaris Program Studi, Kepala Laboratorium, Kepala Perpustakaan, serta Kepala Unit Penjaminan Mutu di lingkungan Fakultas Sains dan Teknologi UINSU Medan. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan komitmen fakultas dalam membangun koordinasi yang solid dan responsif terhadap kebutuhan pengembangan institusi.

Dalam rapat tersebut, terdapat sejumlah agenda penting yang menjadi fokus pembahasan. Agenda utama meliputi serapan anggaran, persiapan wisuda, serta berbagai hal lain yang berkembang sesuai kebutuhan fakultas. Pembahasan serapan anggaran diarahkan untuk memastikan pelaksanaan program kerja berjalan secara efektif, akuntabel, dan selaras dengan prioritas pengembangan fakultas. Sementara itu, pembahasan persiapan wisuda menjadi bagian penting dalam memastikan kelancaran layanan akademik bagi mahasiswa yang akan menyelesaikan masa studinya.
Rapat pimpinan ini juga menjadi ruang strategis untuk menyamakan persepsi, mengevaluasi capaian, serta merumuskan langkah tindak lanjut terhadap berbagai agenda akademik dan administratif. Melalui koordinasi yang terarah, Fakultas Sains dan Teknologi UINSU Medan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan, memperkuat budaya kerja kelembagaan, dan mendukung pelaksanaan program fakultas secara berkelanjutan.

Dekan Fakultas Sains dan Teknologi UINSU Medan, Dr. Zulham, S.H.I., M.Hum., melalui surat undangan resmi menegaskan pentingnya kehadiran seluruh unsur terkait dalam rapat tersebut. Undangan rapat ini diterbitkan melalui surat bernomor B-127/ST/ST.V.1/HM.02/05/2026 dan telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik.
