Pemuktakhiran Data PD DIKTI FST

Pendidikan tinggi merupakan salah satu sektor pendidikan yang memiliki peran penting dalam mencetak generasi muda yang berkualitas, kompeten, dan siap menghadapi tantangan dunia kerja. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk dapat mengelola sistem pendidikan tinggi dengan baik agar dapat memaksimalkan potensi dan mutu pendidikan tinggi di Indonesia. Salah satu hal yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan pemutakhiran data dalam sistem PDDikti.

Apa itu PDDikti? PDDikti merupakan kependekan dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi . Sistem PDDikti merupakan sistem informasi manajemen pendidikan tinggi yang ada di Indonesia yang bertujuan untuk mendukung pengelolaan berbagai aspek pendidikan tinggi, mulai dari perencanaan, penerimaan mahasiswa, data pribadi mahasiswa, hingga pembuatan ijazah.

Pada kegitan ini, fakultas sains dan teknologi mengadakan workshop dengan tema pemuktahiran data pddikti yang diketua oleh Dr. Abdul Halim Daulay, S.T, M.Si dan penanggung jawabnya Prof. Dr. Mhd. Syahnan, MA.

Pemutakhiran data dalam sistem PDDikti adalah proses untuk mengupdate atau memperbaharui data yang ada dalam sistem. Hal ini sangat penting untuk dilakukan karena data yang valid dan akurat akan sangat berpengaruh pada pengambilan kebijakan dan pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan tinggi. Dengan adanya pemutakhiran data, diharapkan dapat tercipta sistem yang transparan, efisien, dan responsif.

Pemutakhiran data yang dilakukan pada sistem PDDikti terdiri dari beberapa aspek. Salah satunya adalah pemutakhiran data mahasiswa. Data mahasiswa yang perlu diperbarui meliputi informasi pribadi, termasuk nomor induk mahasiswa (NIM), nama lengkap, alamat, nomor telepon, dan lain sebagainya. Selain itu, pemutakhiran data mahasiswa juga meliputi status keaktifan mahasiswa, seperti kategori mahasiswa baru atau mahasiswa lama, registrasi semester, dan transkrip nilai.

Selain pemutakhiran data mahasiswa, pemutakhiran data dosen juga perlu dilakukan secara rutin. Data dosen yang perlu diperbarui mencakup informasi pribadi, kualifikasi pendidikan, dan pengalaman mengajar. Selain itu, pemutakhiran data pada sistem PDDikti juga melibatkan pemutakhiran data program studi, data universitas, data perguruan tinggi, dan data jenis mata kuliah yang ditawarkan.

Manfaat pemutakhiran data dalam sistem PDDikti sangat besar. Dengan data yang valid dan akurat, pihak berwenang dapat mengambil keputusan yang tepat dalam pengambilan kebijakan, perencanaan, dan pengelolaan pendidikan tinggi. Selain itu, pemutakhiran data juga mempermudah dalam pelaporan dan pengelolaan keuangan serta pembiayaan pendidikan tinggi.

Bagaimana proses pemutakhiran data dalam sistem PDDikti dilakukan? Proses pemutakhiran data dapat dilakukan oleh pihak perguruan tinggi atau lembaga pendidikan tinggi yang memiliki akses dan izin khusus dalam sistem PDDikti. Pemutakhiran data dapat dilakukan melalui aplikasi online yang telah disediakan. Setelah data diperbarui, data tersebut akan diverifikasi dan disetujui oleh pihak berwenang sebelum diintegrasikan ke dalam sistem.

Dalam menjalankan proses pemutakhiran data, perguruan tinggi juga harus memperhatikan pentingnya perlindungan data pribadi mahasiswa dan dosen. Data pribadi yang dimasukkan ke dalam sistem haruslah aman dan terlindungi agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, diperlukan adanya kebijakan dan tindakan yang jelas dalam melindungi data pribadi tersebut.